Mukomuko (Antara Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu,
Ichwan Yunus mengatakan, pemerintah setempat akan membuat peraturan
daerah yang mengatur tentang perlindungan satwa liar dilindungi.
"Kita akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan satwa dilindungi," kata Ichwan Yunus, di Mukomuko, Senin.
Ichwan mengatakan hal itu menyusul semakin maraknya perburuan dan penjualan kulit satwa liar dilindungi di daerah itu.
Menurut dia, tidak cukup hanya sebatas peraturan bupati (Perbup)
yang mengatur tentang perlindungan satwa dilindungi tetapi harus perda.
Kalau sudah perda, kata dia, maka kewajiban pemerintah setempat
untuk mengawasi dan menjaga agar satwa dilindungi tidak punah di daerah
itu.
Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat setempat juga punya
kewajiban yang sama untuk menjaga agar satwa tersebut tidak sampai
menjadi sasaran pembunuhan.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melibatkan polisi untuk sama-sama mengawasi dan menjaga satwa dilindungi.
Karena, menurut dia, perlindungan satwa liar itu sudah ada aturan
yang lebih tinggi mengaturnya sehingga kewajiban setiap warga negara
untuk mengikutinya. (Antara)
Pemkab Mukomuko gagas Raperda perlindungan satwa
Selasa, 11 Februari 2014 13:01 WIB 2879