Mukomuko (Antara) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Syafkani, menyebutkan sebanyak 100 orang lebih pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil daerah itu yang tidak memenuhi syarat.
"Hasil pengecekan kami sebanyak 100 orang pelamar calon pegawai negeri sipul (CPNS) yang tidak masuk persyaratannya atau tidak memenuhi syarat," katanya, saat melakukan pemeriksaan berkas pelamar seleksi CPNS di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, ratusan pelamar seleksi CPNS tidak memenuhi syarat (TMS) karena salah satunya ijazah tidak sesuai dengan formasi. Yang diminta SMA tetapi yang masuk MAN dan SMK.
Untuk jurusan SMK yang diterima lamarannya khusus jurusan pembangunan. Di luar itu tidak diterima.
Selain itu, lanjutnya, ada juga pelamar yang menggunakan ijazah paket C dan nilai rata-rata yang diminta minimal 7,0 untuk lulusan SMA dan 2,75 untuk S1 banyak yang tidak tercapai.
"Kami menerima berkas lamaran itu sesuai dengan formasinya seperti SMA. Bukan SMA sederajat jadi untuk paket C, MAN, dan SMK tidak bisa diterima," ujarnya lagi.
Selain itu, lanjutnya, ada juga pelamar yang tidak melampirkan nilai ijazah. Ada yang salah mengambil jurusan. Ijazah yang tidak dilegalisir, KTP tidak dilegalisir.
Dikatakannya, pelamar yang TMS itu berdasarkan hasil pencocokan nama di berkas lamaran yang dikirim secara manual dengan di online. Kalau klop pasti ke luar nomor tesnya.
Proses verifikasi berkas lamaran pelamar CPNS di daerah itu, lanjutnya, masih terus berjalan. Agar antara berkas manual dengan data pelamar yang mendaftar di online cocok.
"Kemungkinan masih ada lagi berkas pelamar CPNS yang TMS," ujarnya lagi.
Ia menerangkan, data yang masuk di "online" sampai sekarang ini sebanyak 5.009 orang. Sedangkan berkas lamaran yang masuk sebanyak 4.062 orang.
"Kami masih menunggu pengiriman berkas lamaran dari kantor pos tetapi berkas lamaran terhitung cap pos tanggal 17 September 2014," ujarnya lagi.***3***