Bengkulu (Antara) - Pemerintahan Kota Bengkulu terancam mengalami kemunduran pascaditetapkannya pasangan pimpinan kota itu menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial.
"Ditetapkannya wali kota dan wakilnya menjadi tersangka, membuat jalannya pemerintahan menjadi terancam, roda pemerintahan akan sangat terganggu," kata Pengamat komunikasi politik dari Political Communication (Polcomm) Institute Heri Budianto, di Bengkulu, Senin.
Analisa tersebut mencermati sudut pandang, beban dan tanggung jawab kebijakan politik yang dipegang oleh tampuk pimpinan Kota Bengkulu.
"Ada kebijakan yang hanya bisa dibuat pimpinan daerah, sementara kedua pimpinan menjadi tersangka, kalau sampai ditahan, ini akan mengganggu rencana pembangunan daerah ini," kata dia.
Menurut Heri, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menjelaskan kondisi kekinian Pemerintahan Kota Bengkulu.
"Kalau tidak ada tindak lanjut, yang mendapatkan imbasnya adalah masyarakat kota. Oleh karena itu, gubernur harus segera menanyakan (ke Kemendagri) mengenai kepemimpinan kota ke depan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kota Bengkulu, Salahudin Yahya mengungkapkan aktivitas Pemerintahan Kota Bengkulu tetap berjalan normal, pascaditetapkannya wali kota dan wakil wali kota sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2012-2013 oleh kejaksaan negeri setempat.
"Pemerintah kota dalam melaksanakan aktivitas perkantoran sehari-hari tidak terganggu dengan proses hukum yang sedang berlangsung, Insya Allah seluruh stabilitas kinerja selalu tetap terjaga," kata dia.