Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus dan Panitia Pengawas Pemilu, Senin, menandatangani nota perjanjian hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak.
"Bupati sudah menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Dengan begitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jadi diselenggarakan tahun ini," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Sujarwanto di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, NPHD sebagai salah satu persyaratan bagi Panwaslu untuk mencairkan dana Pilkada ditandatangani oleh bupati di ruang kerjanya sebelum Shalat Dzuhur.
Andai saja NPHD tidak ditandatangani oleh kepala daerah hari ini, ia memastikan, penyelenggaraan Pilkada serentak di daerah itu ditunda pada 2017.
"Kita telah diintruksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan provinsi, kalau hari Senin belum ditandatangani nota perjanjian hibah daerah antara pemerintah setempat dengan Panwaslu maka Pilkada ditunda," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, pihaknya mengajukan penambahan anggaran untuk Panwaslu. Karena terjadi penambahan masa kerja pengawas Pemilu mulai dari kecamatan hingga desa.
Pihaknya, katanya, mengajukan penambahan anggaran untuk Panwaslu sebesar Rp2,5 miliar atau lebih kecil dibandingkan anggaran Panwaslu di kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Ia mengatakan, meskipun anggarannya tidak sebesar di kabupaten lain, namun mencukupi untuk memenuhi kebutuhan Panwaslu selama Pilkada.
"Kalau sekarang dana Panwaslu hanya sebesar Rp1,5 miliar. Kami minta tambah Rp1 miliar lagi," ujarnya lagi.***2***